Deskripsi Gambar

BeritaHukum & KriminalPangkalpinangPolri

Terbongkar dari Laporan Warga, Dugaan Penimbunan Solar Subsidi 8 Ton Digerebek Polda Babel

×

Terbongkar dari Laporan Warga, Dugaan Penimbunan Solar Subsidi 8 Ton Digerebek Polda Babel

Sebarkan artikel ini

Terbongkar dari Laporan Warga, Dugaan Penimbunan Solar Subsidi 8 Ton Digerebek Polda Babel (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Subsidi pemerintah sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun ketika hak itu diduga diselewengkan demi keuntungan segelintir orang, penegakan hukum menjadi keharusan.

Berawal dari laporan masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap dugaan praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku dan menyita sekitar 8 ton solar subsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M alias Muji (66), S alias Wanto (55), dan IY alias Yosi (39). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Air Samak, Kecamatan Mentok, dan sebuah gudang tertutup di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Ditreskrimsus setelah menerima informasi dari masyarakat.

Selain solar subsidi dalam jumlah besar, petugas juga menyita berbagai barang bukti pendukung berupa kendaraan, drum penampungan, jeriken, mesin pompa hisap, mesin robin, dan sejumlah peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *