Dari Pencegahan ke Pengawalan, Kejari Pangkalpinang Pastikan Pembangunan Daerah Berjalan di Jalur Hukum (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Upaya mencegah persoalan hukum dalam pembangunan daerah terus diperkuat Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Melalui Seksi Intelijen, Kejari Pangkalpinang aktif turun langsung memberikan penerangan hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Kegiatan terbaru digelar di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang pada Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB. Dalam suasana penuh diskusi dan pemahaman hukum, jajaran Diskominfo mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya pengawalan pembangunan dari sisi intelijen penegakan hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, SH., MH., bersama Tim Intelijen memaparkan berbagai aspek terkait Pengamanan Pembangunan Strategis, mulai dari dasar pelaksanaan, pengertian PPS, hingga ruang lingkup pengamanan yang menjadi bagian dari tugas Kejaksaan di bidang intelijen.
Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran pegawai Diskominfo.












