Urus Paspor Tanpa Keluar Daerah (E: Tono.Asw)
TOBOALI, LIPUTANSATU.COM,— Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik. Bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, layanan pembuatan paspor resmi dibuka di MPP Toboali mulai 26 Februari 2026, memberi kemudahan baru bagi masyarakat.
Pelayanan ini dilaksanakan di lantai 2 Pasar Toboali dan dijadwalkan hadir dua kali setiap bulan dengan kuota sekitar 40–50 orang per pelayanan.
Kepala DPMPTSP Bangka Selatan, Kartikasari menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada warga.
“Kuota dibatasi agar pelayanan berjalan tertib dan maksimal. Kami berharap masyarakat segera mendaftar dan memanfaatkan fasilitas ini,” katanya.
Jenis layanan yang tersedia mencakup pembuatan paspor elektronik baru serta penggantian paspor elektronik. Persyaratan paspor baru meliputi E-KTP, Kartu Keluarga, serta akta lahir, buku nikah atau ijazah. Untuk penggantian paspor cukup membawa E-KTP dan paspor lama.






