BeritaPangkalpinangPemerintahan

Skor 86,97! Imigrasi Pangkalpinang Bukukan Predikat Baik dalam Penilaian Ombudsman 2025

21
×

Skor 86,97! Imigrasi Pangkalpinang Bukukan Predikat Baik dalam Penilaian Ombudsman 2025

Sebarkan artikel ini

Skor 86,97! Imigrasi Pangkalpinang Bukukan Predikat Baik dalam Penilaian Ombudsman 2025 (E: Yos.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM,– Upaya membangun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel membuahkan hasil bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang. Dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia, kantor imigrasi tersebut berhasil meraih predikat “Baik” dengan skor 86,97.

Capaian ini menjadi indikator bahwa pelayanan publik di lingkungan imigrasi terus bergerak ke arah yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik.

“Kami tidak ingin berhenti pada capaian ini. Justru ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan semakin dekat dengan masyarakat,” kata Ahmad Khumaidi.

Ia menambahkan bahwa hasil penilaian Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Hasil ini kami jadikan pijakan untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar semakin profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *