Deskripsi Gambar

BeritaNasionalPemerintahanPolitik

Saat Tambang Menuju Senja, DPRD Babel Dorong Sawit Jadi Mesin Ekonomi Baru

×

Saat Tambang Menuju Senja, DPRD Babel Dorong Sawit Jadi Mesin Ekonomi Baru

Sebarkan artikel ini

Saat Tambang Menuju Senja, DPRD Babel Dorong Sawit Jadi Mesin Ekonomi Baru (P/E: H.DoyAhada-Asw)

JAKARTA, LIPUTANSATU.COM, — Ketika pertambangan suatu saat tak lagi mampu menjadi mesin utama ekonomi Bangka Belitung, daerah itu membutuhkan pijakan baru. Sektor perkebunan kelapa sawit kini didorong menjadi salah satu fondasi yang dapat menjaga roda ekonomi tetap berputar.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Panitia Khusus Penyelenggaraan Usaha Perkebunan dan Tata Kelola Kelapa Sawit (PUPKS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Kantor GAPKI Pusat di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menguji dan memperkaya materi Perda PUPKS. Pansus meminta pandangan GAPKI mengenai tata kelola perkebunan sawit yang tidak hanya menguntungkan dunia usaha, tetapi juga memberi ruang yang adil bagi petani dan masyarakat sekitar.

Ketua Pansus PUPKS Pahlivi Syahrun, S.Pi., memimpin rombongan didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. Agung Setiawan, MM. Anggota Pansus yang hadir antara lain Imam Wahyudi, S.IP., MH., Taufik Mardan, S.Sos., H. Jamro H. Jalil, Leviyan, A.Md., Herwanto, Rusdianto dan Warkamni.

Dari GAPKI Pusat, pertemuan dihadiri R. Aziz Hidayat, Haris Siregar dan Nyoman.

Pembahasan berlangsung pada sejumlah titik krusial: kemitraan perusahaan dan masyarakat, kebun masyarakat sekitar, kelembagaan petani, harga TBS, sertifikasi ISPO, hingga pengawasan dan keberlanjutan perkebunan.

Bukan Sekadar Mengganti Tambang

Sekitar 300 ribu hektare perkebunan kelapa sawit kini membentang di Babel. Kontribusinya terhadap perekonomian daerah juga signifikan, dengan sektor sawit disebut sebagai penyumbang PDRB terbesar kedua setelah pertambangan.

Namun Pansus melihat masa depan sawit tidak boleh dibangun dengan pola pikir yang sama seperti pertambangan.

Tambang mengandalkan sumber daya yang terbatas. Sawit memiliki siklus produksi yang dapat terus berjalan. Karena itu, kekuatan utamanya bukan semata luas lahan, melainkan bagaimana tata kelolanya dibangun agar memberikan manfaat jangka panjang.

Di titik inilah Perda PUPKS diharapkan mengambil peran.

Regulasi tersebut diarahkan menjadi fondasi yang mengatur perkebunan dari hulu hingga hilir. DPRD Babel bahkan disebut menjadi pelopor dan satu-satunya DPRD di Indonesia yang menggagas regulasi khusus tersebut.

Masyarakat Sekitar Tak Boleh Tersisih

Salah satu isu penting adalah FPKMS. Untuk izin usaha perkebunan setelah 2007, kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat diarahkan sebesar 20 persen dari luas lahan yang diusahakan atau tertanam dan berada di luar HGU atau kebun inti.

Namun persoalan di lapangan tidak selalu sederhana. Ketika lahan sekitar perusahaan sudah tidak tersedia, kewajiban tersebut dapat diarahkan ke kegiatan produktif lain.

Peternakan, perikanan, hortikultura, tanaman pangan hingga penyediaan armada angkutan menjadi pilihan yang dapat dikembangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *