Deskripsi Gambar

BeritaORGANISASIPangkalpinangPers

Saat Scam Mengintai, SMSI Babel dan OJK Satukan Kekuatan Melindungi Masyarakat

×

Saat Scam Mengintai, SMSI Babel dan OJK Satukan Kekuatan Melindungi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Saat Scam Mengintai, SMSI Babel dan OJK Satukan Kekuatan Melindungi Masyarakat (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Satu pesan singkat, satu tautan, atau satu panggilan telepon bisa menjadi pintu masuk bagi kejahatan. Di era digital, penipuan tidak selalu datang dengan wajah mencurigakan. Ia bisa menyamar sebagai investasi, pinjaman, layanan perbankan, bahkan tawaran yang terlihat menguntungkan.

Di tengah situasi itu, informasi yang benar menjadi kebutuhan mendesak.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pun membuka ruang kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Babel melalui audiensi di Kantor OJK Babel, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan ini bukan sekadar agenda silaturahmi. Lebih jauh, audiensi tersebut menjadi langkah mempertemukan kekuatan lembaga pengawas sektor jasa keuangan dengan kekuatan media dalam menyampaikan edukasi kepada publik.

Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eko Wijaya menyambut baik pertemuan tersebut. Ia menilai media mempunyai posisi penting sebagai penghubung informasi OJK kepada masyarakat.

“Pertemuannya bagus sekali untuk membangun kolaborasi yang positif antara OJK dan rekan-rekan media jurnalistik. Tentunya insyaAllah akan membawa manfaat dan semoga bisa tetap berlanjut,” kata Eko.

Menurutnya, SMSI dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kalau ada nanti pemberitaan yang sifatnya bisa membagikan berita-berita yang kira-kira dibutuhkan masyarakat, SMSI dapat menjadi jembatan yang tepat untuk OJK,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pertolongan ketika berhadapan dengan masalah jasa keuangan atau menjadi korban penipuan.

OJK menyediakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai salah satu kanal pengaduan. Masyarakat yang mengalami persoalan pelayanan lembaga jasa keuangan maupun penipuan dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *