“Amanah ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan semangat pengabdian,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kekuatan sosial yang tumbuh di lingkungan masyarakat.
RT dan RW, lanjutnya, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan, membantu administrasi kependudukan, menangani persoalan sosial, mendukung program penanganan stunting, hingga menjaga kebersihan dan kerukunan antarwarga.
Prof. Udin juga meminta seluruh pengurus RT dan RW mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan responsif.
Ia berharap para pengurus tidak hanya hadir saat dibutuhkan secara administratif, tetapi juga menjadi pemimpin lingkungan yang mampu mendengar, merangkul, dan menyelesaikan persoalan warga dengan cepat.
Pelantikan ini menjadi simbol bahwa pembangunan Pangkalpinang dimulai dari lingkungan terkecil. Dari gang-gang permukiman, dari ruang kebersamaan warga, dan dari semangat pengabdian mereka yang bekerja tanpa banyak sorotan, tetapi menjadi fondasi penting kehidupan masyarakat kota.












