Deskripsi Gambar

BeritaPangkalpinang

Perkuat Transparansi, Bawaslu Kota Pangkalpinang Evaluasi Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Publik

×

Perkuat Transparansi, Bawaslu Kota Pangkalpinang Evaluasi Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

“Kami berharap bisa menjadi lebih baik. Ini adalah ruang evaluasi untuk melihat apa saja yang harus dilakukan terkait pengelolaan data dan informasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung layanan informasi publik. Penggunaan smartphone dioptimalkan untuk menunjang aktivitas media sosial, layanan pengaduan, hingga permintaan informasi masyarakat. Ia menyebut bahwa nomor layanan PPID harus terus digunakan sebagai kanal resmi untuk menyalurkan informasi dan menampung laporan masyarakat.

“Akses yang diberikan oleh Bawaslu RI telah kami maksimalkan. Smartphone dimanfaatkan untuk media sosial, pengaduan, dan permintaan informasi. Nomor PPID juga digunakan untuk menyampaikan informasi terhadap pengaduan,” jelasnya.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin transparan, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Upaya perbaikan dalam pengelolaan data dan informasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *