BeritaPangkalpinang

Perkuat Transparansi, Bawaslu Kota Pangkalpinang Evaluasi Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Publik

44
×

Perkuat Transparansi, Bawaslu Kota Pangkalpinang Evaluasi Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Perkuat Transparansi, Bawaslu Kota Pangkalpinang Evaluasi Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Publik (E: Yos. Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang menggelar rapat Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi (Datin) sebagai upaya memperkuat transparansi, kualitas layanan informasi publik, serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Bawaslu Kota Pangkalpinang. selasa, 2/12/2025.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang sekaligus Pembina PPID, Imam Ghozali, dalam arahannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan lembaga kepada masyarakat. Meski capaian PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang belum menempati urutan teratas, pihaknya tetap bersyukur dan menjadikan evaluasi ini sebagai pemantik perbaikan berkelanjutan.

“Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kota Pangkalpinang berdasarkan hasil penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2024 mendapatkan predikat menuju informatif dan berdasarkan penilaian dari Bawaslu RI tahun 2025 mendapatkan predikat Informatif, Alhamdulillah kami berharap ini menjadi pemicu bagi kami untuk lebih baik,” ujarnya.

Imam Ghozali juga menegaskan bahwa secara internal Bawaslu Kota Pangkalpinang telah menerima sertifikat informatif, namun pencapaian tersebut harus menjadi dasar untuk terus berbenah. Rapat evaluasi ini, menurutnya, menjadi ruang untuk merumuskan langkah perbaikan dalam pengelolaan data, layanan informasi publik, serta optimalisasi PPID.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *