Kelima, perempuan lansia membutuhkan ruang untuk bersosialisasi, belajar dan berekspresi. Ruang untuk berbagi cerita, berekreasi, mendapatkan hiburan maupun belajar menjadi kebutuhan penting agar mereka tidak terjebak dalam isolasi sosial.
Kondisi tersebut semakin rentan bagi perempuan lansia yang hidup sendiri dan berada dalam kemiskinan.
Temuan PERMAMPU itu kemudian diperkuat Direktur Regional Ashoka Asia Tenggara, Nani Zulminarni, melalui gagasan New Longevity atau Menua dengan Suka Cita.
Menurut Nani, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap proses menua. Perempuan lansia tidak semestinya diposisikan sebagai beban, tetapi sebagai aset kehidupan dan kontributor yang tetap memiliki peran sepanjang hayat.
Ada lima hal yang perlu diperkuat dalam menghadapi era New Longevity, yakni kesehatan dan wellbeing, pengakuan terhadap warga berusia 50 tahun ke atas sebagai kontributor, kesempatan untuk terus belajar dan bekerja sepanjang hayat, kolaborasi lintas generasi, serta perubahan sistem, kebijakan dan hukum yang mampu mengakomodasi keberagaman usia.
Perspektif pemerintah juga menguatkan arah tersebut. Perwakilan Bappenas, Tirta Sutedjo, menyampaikan bahwa isu kelanjutusiaan telah masuk dalam RPJMN 2025–2029 melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Dalam RKP 2027, isu kelanjutusiaan juga menjadi salah satu isu strategis pembangunan manusia yang inklusif. Hal tersebut sejalan dengan pengarusutamaan inklusi sosial sebagai kerangka kebijakan lintas sektor.
“Temuan PERMAMPU mengenai pengalaman dan kebutuhan strategis perempuan lansia di perdesaan diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemerintah dalam merancang kebijakan dan program kelanjutusiaan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Tirta.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Team Leader INKLUSI, Kate Shanahan, yang menekankan pentingnya menyediakan ruang untuk mendengarkan dan memahami kebutuhan strategis perempuan lansia.
Menurutnya, Hari Lansia Internasional tidak semestinya berhenti sebagai perayaan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk melihat kembali posisi perempuan lansia di tengah masyarakat.
Perempuan lansia memiliki pengetahuan, kemampuan mengambil keputusan, serta kontribusi sosial dan ekonomi yang tidak boleh diabaikan hanya karena faktor usia.
Sejumlah praktik baik juga dibagikan dalam forum tersebut, antara lain oleh Tri Hastuti dari ‘Aisyiyah, Ciciek Farha dari Ledokombo, serta Khotimun Susanti, Direktur Asosiasi LBH APIK Jakarta. Testimoni perempuan lansia dari berbagai provinsi turut memperkaya diskusi mengenai pengalaman mereka menghadapi proses menua.
Menutup kegiatan, Dina menegaskan bahwa membangun ekosistem yang ramah terhadap perempuan lansia tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan.
Yang lebih mendasar adalah mengubah cara pandang dan membenahi sistem agar perempuan lansia diakui sebagai warga negara yang memiliki hak, suara, pengetahuan dan kemampuan untuk terus berkontribusi.
Sebab, menua bukanlah kehilangan peran. Menua adalah bagian dari perjalanan hidup yang harus dijalani dengan bermartabat.
“Semua pasti menua. Dan di semua tingkatan umur, setiap perempuan berperan. Mari Menua dengan Sukacita,” pungkas PERMAMPU.













