Deskripsi Gambar

BeritaNasionalPemerintahan

Negara Tak Boleh Membebani Rakyat: Prabowo Dorong Bansos Digital, 200 Hari Dipangkas Jadi Menit

×

Negara Tak Boleh Membebani Rakyat: Prabowo Dorong Bansos Digital, 200 Hari Dipangkas Jadi Menit

Sebarkan artikel ini

Negara Tak Boleh Membebani Rakyat: Prabowo Dorong Bansos Digital, 200 Hari Dipangkas Jadi Menit (E: Yosua.Asw)

JAKARTA, LIPUTANSATU.COM, — Ada ironi yang selama ini menghantui pelayanan sosial: mereka yang paling membutuhkan bantuan justru terkadang harus melewati jalan birokrasi yang panjang untuk mendapatkannya.

Membawa dokumen. Datang ke kantor. Menunggu pemeriksaan. Kembali lagi karena data belum lengkap. Mengeluarkan ongkos perjalanan. Bahkan kehilangan waktu untuk bekerja.

Pemerintah kini ingin memutus rantai itu.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya digitalisasi perlindungan sosial sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemerintah yang harus benar-benar dirasakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Melalui sistem digital, proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial yang sebelumnya dapat berlangsung 75 hingga 200 hari, kini dapat dipangkas menjadi hitungan menit.

Perubahan itu telah mulai berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi, dengan lebih dari 3 juta keluarga telah masuk ke dalam sistem menuju target 49 juta keluarga saat implementasi nasional.

Bagi Prabowo, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik.

Di balik setiap data terdapat keluarga yang membutuhkan kepastian. Ada masyarakat yang menunggu bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Karena itu, Presiden menegaskan negara tidak boleh membuat rakyat miskin membayar mahal hanya untuk membuktikan bahwa mereka memang membutuhkan bantuan.

“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Prabowo.

Kalimat tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola pelayanan yang masih membuat masyarakat berulang kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah tersedia dalam sistem pemerintah.

Digitalisasi diharapkan menjadi jalan keluar.

Data yang sudah dimiliki negara dapat digunakan kembali untuk proses pemeriksaan kelayakan. Dengan begitu, masyarakat tidak harus memulai dari awal setiap kali mengakses layanan pemerintah.

Program digitalisasi tersebut juga akan diperluas untuk seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah dan subsidi dalam kerangka agenda Pro Kesra Terintegrasi.

Targetnya bukan sekadar cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *