Bangka SelatanBeritaPemerintahan

Mafia Tanah Basel ! JN Mantan Bupati Basel dan DK Mantan Camat Jadi Tersangka 

52
×

Mafia Tanah Basel ! JN Mantan Bupati Basel dan DK Mantan Camat Jadi Tersangka 

Sebarkan artikel ini

Mafia Tanah Basel ! JN Mantan Bupati Basel dan DK Mantan Camat Jadi Tersangka (P/E: Yos.Asw)

TOBOALI, LIPUTANSATU.COM, — Sepandai-pandai tupai melompat lambat laun akan terjatuh jua, demikian kira-kira perumpamaan bagi pejabat pelaku kejahatan yang korup terhadap negerinya, tiba juga waktunya Jadi tersangka dan ditahan mantan Bupati Bangka Selatan (Basel) Justiar Noer (JN) dan mantan Camat Lepar Pongok (Lepong) Dodi Kusuma (DK) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel).

Prihal kejahatan yang dilakukan diduga perkara kasus mafia tanah, yang berada di Kepulauan Lepar, Kecamatan Lepar Pongok. Demikian kata Kepala Kejari Basel Sabrul Iman pada, Kamis, 11 Desember 2025 di halaman lobi kantor Kejari, sore.

“Hari ini kita telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Bupati Basel JN dan DK seorang ASN aktif sekaligus mantan Camat Lepar Pongok 2016 – 2019, atas dugaan kasus tindak pidana Korupsi dalam penerbitan legalitas Lahan Negara oleh Penyelenggara Negara bersama Mafia Tanah di Kecamatan Lepar Pongok Tahun 2017 – 2024,” ungkapnya.

Kejadian ini bermula, pada 2019 – 2021 Tersangka JN selaku Penyelenggara Negara (Bupati) Kabupaten Basel periode 2016 -2021 telah menyalahgunakan kewenangannya dengan menerima uang sebesar Rp. 45.964.000.000,- secara bertahap dari saksi JM selaku Pengusaha Tambak Udang yang berkeinginan untuk mencari lahan seluas 2.299 Ha di Desa Tanjung Sangkar dan di Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok.

Kemudian, saksi JM memberikan uang sebesar Rp. 45.964.000.000,- tersebut, karena diminta langsung oleh tersangka JN dan dipercaya karena Tersangka JN merupakan seorang Bupati aktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *