BangkaBerita

Longsor di IUP Pemali, PT TIMAH: Itu Tambang Ilegal

30
×

Longsor di IUP Pemali, PT TIMAH: Itu Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

Longsor di IUP Pemali, PT TIMAH: Itu Tambang Ilegal (E: Yos.Asw)

BANGKA, LIPUTANSATU.COM,— PT TIMAH Tbk meluruskan informasi terkait kecelakaan tambang akibat longsor di wilayah IUP Pemali, Kabupaten Bangka. Perusahaan menegaskan insiden tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas operasional PT TIMAH Tbk.

Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, menyampaikan bahwa longsor terjadi di area IUP perusahaan, namun aktivitas penambangan yang dilakukan di lokasi tersebut merupakan penambangan ilegal tanpa izin resmi.

“Lokasi memang berada di dalam IUP PT TIMAH Tbk, tetapi aktivitas penambangan dilakukan tanpa seizin perusahaan dan bukan bagian dari kegiatan operasional kami,” kata Anggi.

Ia mengungkapkan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya pencegahan jauh sebelum kejadian. Penertiban dilakukan secara berulang sejak November 2025, dilanjutkan pada awal Januari 2026, hingga terakhir pada 26 Januari 2026 oleh tim pengamanan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *