Kunjungan Ke Walikota PKP, Khumaidi, Ka Kantor Imigrasi Kls I TPI Bahas Penguatan Pengawasan Keimigrasian (E: Yos. Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi beserta rombongannya melakukan kunjungan ke Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, pada Selasa (11/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota ini membahas penguatan pengawasan keimigrasian serta upaya pencegahan keberangkatan tenaga kerja nonprosedural ke luar negeri.
Khumaidi menjelaskan bahwa dalam bidang keimigrasian, pihaknya memiliki tugas melakukan verifikasi terhadap pekerja, investor, dan tenaga manajerial asing. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, tindakan penegakan hukum akan dilakukan dan melibatkan unsur pusat sebagai pendamping. Selain itu, Imigrasi juga melakukan pengawasan harian melalui patroli lapangan.
“Penindakan termasuk deportasi tetap kami lakukan sesuai ketentuan. Bulan Maret lalu, misalnya, sebanyak 78 warga negara Indonesia dipulangkan dari Myanmar, 77 di antaranya berasal dari Bangka dan lebih dari dua pertiga ber-KTP Pangkalpinang. Ini menunjukkan masih tingginya keberangkatan nonprosedural, terutama dari kelompok usia produktif,” jelasnya.
Untuk menekan angka tersebut, Imigrasi dan Pemkot Pangkalpinang akan memperkuat kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) terkait pertukaran informasi serta pembentukan kelurahan binaan. Langkah ini sejalan dengan program Pemkot dalam mengantisipasi dan mencegah warga bekerja secara ilegal di luar negeri.












