Bangka BelitungBeritaEdukasiLokal

Khawatir Mabes Polri & Polda Babel Main Mata di Kasus Wagub Hellyana

26
×

Khawatir Mabes Polri & Polda Babel Main Mata di Kasus Wagub Hellyana

Sebarkan artikel ini

OPINI
By : Handika Ketua BEM Fakultas Hukum UBB

Menyoroti proses penetapan Tersangka terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) yang berlarut-larut dan terkesan sengaja ditunda-tunda.

Dalam dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur Kepulauan Babel Hellyana, sosoknya pun telah diperiksa di Bareskrim Polri. Bahkan sebelumnya Hellyana juga pernah diperiksa oleh Polda Bangka Belitung terkait kasus yang sama.

Justru merasa miris dan menilai jika dalam proses penegakan hukum di Indonesia sekarang ini kerab bercampur aduk dengan skema politik. Padahal proses hukum bisa saja berujung pada kolusi dan upaya nepotisme oleh oknum tertentu.

Jangan sampai ada dugaan dan spekulasi dari kami jika aparatur penegak hukum coba melindungi pihak terkait dengan perkaranya dugaan penggunaan ijazah palsu ini.

Jika memang telah terpenuhi standar bukti permulaan yang cukup pada Pasal 1 angka 14, Pasal 17, dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP sebagaimana dalam Pasal 184 KUHAP, dengan penafsiran lebih lanjut dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 terpenuhinya aspek formil untuk dilakukan penetapan tersangka terhadap Wagub Hellyana, maka Kepolisian diharapkan tidak berlarut-larut.

Jadi kalau memang bukti permulaan sudah cukup, segera ditetapkan sebagai Tersangka. Biar nanti semua alat bukti diuji dimuka persidangan dan dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.

Masyarakat Bangka Belitung butuh kepastian terhadap status pejabat publik di Pemprov Babel yang saat ini ramai diperbincangkan karena diduga melakukan tindak pidana. Sehingga diharapkan dapat segera ditetapkan sebagai Tersangka untuk dapat diadili.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *