Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Kecewa Komisi III gelar RDP Pembentukan PERDA Pengelolaan Pertambangan Mineral, dengan Ketidakhadiran PT Timah

50
×

Kecewa Komisi III gelar RDP Pembentukan PERDA Pengelolaan Pertambangan Mineral, dengan Ketidakhadiran PT Timah

Sebarkan artikel ini

Kecewa Komisi III gelar RDP Pembentukan PERDA Pengelolaan Pertambangan Mineral, dengan Ketidakhadiran PT Timah (P/E: Yos.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU. COM, —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Bangka Belitung Lewat Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait rencana pembentukan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral.

Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kep. Babel, Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbangda Prov. Kep. Babel, Dinas LHK Prov Kep. Babel, PT. Timah dan Seluruh Perusahaan Smelter di Babel.

Dari sebanyak undangan yang dilayangkan, ternyata menyisakan kekecewaan anggota komisi III DPRD Babel, dengan tidak hadirnya pihak PT. Timah atau mewakili, dianggap ini telah mencoreng marwah kelembagaan.

Padahal rapat tersebut penting untuk diperhatikan dan menjadi aspirasi bersama, begitu pengakuan salah seorang anggota komisi III, Bapak Imam Wahyudi, S.IP, MH kepada awak media.

“Sangat disayangkan PT Timah atau yang mewakilinya, tidak hadir pada RDP kali ini, sebagai komisi III tentu kami sangat kecewa, ada kesan seolah tidak penting, “ungkapnya.

Kegiatan RDP yang dilaksanakan di Ruang Pansus DPRD Prov. Kep. Babel pada Kamis, 8 Januari 2026 ini, menurutnya ingin menyampaikan pikiran besar seputar asas dan tujuan kewenangan pemerintah daerah, perencanaan dan tata kelola serta ketentuan umum wilayah pertambangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *