Jejak Bandar dari Hotel ke Rumah: Polisi Bongkar Ratusan Gram Sabu yang Disembunyikan di Mesin Cuci (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, —- Perang melawan narkoba di Bangka Belitung kembali menunjukkan hasil nyata. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika setelah menangkap seorang pria berinisial Fe (34) di sebuah hotel di Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat hingga akhirnya pria yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer itu berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol. Ronald Sipayung mengatakan operasi penangkapan dipimpin Ipda Eka Putra bersama tim Subdit III Ditresnarkoba.
“Dari informasi yang kita dapatkan, pelaku diduga seorang bandar narkoba,” ujar Ronald.
Setelah mengamankan pelaku, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan ke kediamannya di Kelurahan Tuatunu. Dari rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam mesin cuci.
Temuan itu mengejutkan. Polisi mendapati lima paket besar sabu, 16 paket sedang sabu, serta sembilan butir pil ekstasi. Total barang bukti yang diamankan mencapai 607 gram sabu dan 3,94 gram ekstasi.
Tak hanya narkotika, dua unit timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan juga turut diamankan aparat.






