Bangka BelitungBeritaPemerintahanPolitik

Imam Wahyudi Libatkan Kejati Babel Matangkan Ranperda Pertambangan

59
×

Imam Wahyudi Libatkan Kejati Babel Matangkan Ranperda Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Imam Wahyudi Libatkan Kejati Babel Matangkan Ranperda Pertambangan (P/E: Yos.Asw)

BANGKA BELITUNG, LIPUTANSATU.COM,—–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat konsultasi dan koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa, 3 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Imam Wahyudi, S.IP., MH. Turut mendampingi Wakil Ketua Pansus Musani, beserta anggota Imelda, Syarifah Amelia, Taufik Rizani, Johan Virgio, Yogi Maulana, dan Me Hoa, juga hadir perwakilan dari Biro Hukum, Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), dan DLH.

Dari pihak Kejati Babel, rapat dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Donny K. Ritonga dan rekan.

Imam Wahyudi pada kesempatan ini menyatakan, keterlibatan Kejati Babel menjadi bagian penting dalam memperkuat aspek hukum Ranperda, khususnya yang mengatur pertambangan rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami menyambut baik kehadiran Kejati Babel sebagai mitra konsultasi hukum. Mengingat Pansus membutuhkan masukan agar regulasi yang disusun memiliki kepastian hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Imam kepada wartawan.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut masih berada pada tahap penjaringan pendapat hukum. Menurutnya, kehati-hatian dalam penyusunan Ranperda mutlak diperlukan karena regulasi ini menyangkut kepentingan publik secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *