BangkaBeritaEdukasi

Ide Segar Polda Babel, Lewat Ditlantas dan PT. Timah Manfaatkan Knalpot Sitaan Jadi Rumah Ikan 

22
×

Ide Segar Polda Babel, Lewat Ditlantas dan PT. Timah Manfaatkan Knalpot Sitaan Jadi Rumah Ikan 

Sebarkan artikel ini

Ide Segar Polda Babel, Lewat Ditlantas dan PT. Timah Manfaatkan Knalpot Sitaan Jadi Rumah Ikan (E : Yos. Asw)

BANGKA, LIPUTANSATU. COM — PT TIMAH Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan penenggelaman rumpon dan penanaman pohon di kawasan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Kamis (6/11/2025).

Melalui kegiatan bertajuk ‘Sinergi Jaga Alam dan Laut agar Lestari untuk Bangka Belitung yang harmoni’ ini dihadiri oleh perwakilan PT TIMAH Tbk, Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan, mahasiswa dan Kepala Dusun.

Rumpon yang ditenggelamkan ini menggunakan bahan dari knalpot yang merupakan hasil sitaan Ditlantas Polda Babel karena melanggar aturan lalu lintas. Knalpot-knalpot ini dirangkai menjadi rumpon oleh Balai Karya PT TIMAH Tbk.

Knalpot hasil sitaan yang sebelumnya melanggar aturan kini dimanfaatkan menjadi alat bantu untuk menarik ikan agar berkumpul sehingga memberi manfaat ekologis dan ekonomis bagi nelayan setempat dan mendukung wisata bawah laut.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan mengatakan sebanyak 2.100 knalpot yang dikumpulkan sejak tahun 2017 yang diolah jadi rumpon.

“Rumpon berperan penting ini untuk menjaga ekosistem laut, jadi kita berpikir knalpot ini bisa kita manfaatkan untuk pembuatan rumpon. Sehingga kita kolaborasi dengan PT TIMAH Tbk, mahasiswa dan masyarakat. Dan PT TIMAH Tbk juga sebelumnya sering menenggelamkan rumpon,” katanya.

Kedepan, Ia berharap dengan adanya penenggelaman rumpon ini dapat meningkatkan kualitas eksosistem lingkungan, memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, dan juga mendukung pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *