Hak Nelayan Harus Kembali! DPRD Babel Minta Distribusi Solar Subsidi Ditata Ulang dan Diawasi Ketat (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Di balik setiap perahu yang berlayar sebelum fajar, ada harapan keluarga yang bergantung pada hasil laut. Namun harapan itu kerap terhambat ketika solar subsidi yang menjadi hak nelayan tidak sampai ke tangan yang semestinya. Persoalan inilah yang kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui audiensi bersama pemerintah daerah, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait di Ruang Ketua DPRD Babel, Rabu (1/7/2026), DPRD mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM subsidi agar lebih adil, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan banyak laporan yang diterima menunjukkan masih adanya nelayan yang kehilangan hak atas solar subsidi, meski telah memenuhi kebutuhan operasional melaut.
“Ada nelayan yang seharusnya memperoleh 2.000 liter solar subsidi setiap bulan, tetapi kenyataannya tidak terpenuhi. Ini menunjukkan bahwa distribusi subsidi masih belum tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, seluruh pihak sepakat melakukan pendataan ulang melalui proses verifikasi dan validasi penerima subsidi pada 1–12 Juli 2026. Data tersebut akan menjadi dasar pembenahan sistem distribusi agar lebih akurat dan transparan.
Didit menegaskan, setelah proses pendataan selesai, DPRD akan kembali melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Pengawasan juga akan diperkuat dengan melibatkan aparat penegak hukum guna mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.












