Edukasi Pajak di PT Timah: Karyawan Belajar Lapor SPT Mudah Lewat Coretax (E: Yos.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Komitmen untuk memperkuat kesadaran pajak di lingkungan perusahaan kembali ditunjukkan oleh PT Timah Tbk. Bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang, perusahaan ini menggelar sosialisasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax DJP.
Kegiatan yang digelar secara hybrid dari Ruang Rapat Utama PT Timah pada Selasa (10/3/2026) itu diikuti oleh karyawan dari berbagai unit kerja, baik secara langsung maupun melalui jaringan daring.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada karyawan tentang tata cara pelaporan pajak secara digital, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Pangkalpinang, Ferry, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara dunia usaha dan otoritas pajak dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pekerja.
“PT Timah meminta kami untuk memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai cara pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax,” katanya.
Menurut Ferry, program edukasi seperti ini telah dilakukan di berbagai instansi dan perguruan tinggi agar masyarakat semakin mudah memahami sistem perpajakan yang terus berkembang.
Ia menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis web yang mulai efektif diterapkan sejak awal 2025 sebagai bagian dari reformasi digital Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan sistem tersebut, wajib pajak tidak lagi harus datang langsung ke kantor pajak untuk mengakses berbagai layanan.






