Dari Ruang Rumah Sakit ke Meja Hukum: Dugaan Penolakan Pasien di Babel Berujung Laporan Polisi (E: Yosua.Asw)
BANGKA BELITUNG, LIPUTANSATU.COM, — Tangis kehilangan kini berganti dengan langkah hukum. Keluarga seorang pasien yang meninggal dunia usai diduga mengalami penolakan dan keterlambatan pelayanan medis resmi melaporkan pihak rumah sakit ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kuasa hukum mereka, Fitriadi, SH., MH., bersama Andi Azis Setiawan, SH., dan Reza Maryadi, SH., keluarga korban meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian dalam pelayanan medis yang disebut-sebut menjadi penyebab memburuknya kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (11/05/2026) sebagai bentuk perjuangan keluarga mencari keadilan atas kepergian orang yang mereka cintai.
Menurut kuasa hukum, keluarga menemukan sejumlah hal yang dianggap janggal selama proses penanganan korban di rumah sakit. Dugaan adanya penundaan bahkan penolakan pelayanan medis dinilai menjadi persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Ini bukan semata-mata persoalan administratif rumah sakit. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami berharap kasus ini diusut secara terang dan profesional agar ada kepastian hukum bagi keluarga korban,” kata Fitriadi saat memberikan keterangan kepada media.






