Andi mengklaim telah mengeluarkan dana talangan lebih dari Rp100 juta selama menangani perkara tersebut. Di sisi lain, pembayaran jasa yang disepakati sebesar Rp250 juta menurutnya juga belum diterima.
Persoalan semakin rumit ketika muncul transaksi Rp100 juta yang kemudian menjadi dasar laporan polisi terhadap dirinya.
“Saya tidak mau, karena mau cash sebesar Rp250 juta, maka saya minta teman saya menagih kekurangan itu. Tapi klien saya ini malah membuat laporan polisi,” kata Andi.
Ia menegaskan uang Rp100 juta tersebut tidak pernah diterimanya secara pribadi.
Menurut Andi, temannya kemudian mengundurkan diri karena persoalan tersebut. Uang yang sempat ditransfer akhirnya dikembalikan kepada klien.
Namun laporan polisi tetap berjalan.
Andi pun menyatakan telah membuat laporan balik. Ia mengaku hingga kini laporan tersebut belum diproses oleh kepolisian.
Kini, setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka, posisi hukum Andi Kusuma berubah drastis. Bantahan dan klaim yang sebelumnya disampaikan melalui keterangan kepada media akan berhadapan dengan hasil penyidikan serta alat bukti yang dimiliki kepolisian.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penetapan Andi Kusuma sebagai tersangka.
“Ya benar, dari informasi yang kita terima bahwa penyidik sudah menetapkan Andi Kusuma sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FG,” ujar Agus.
Penetapan tersebut, kata Agus, dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara.
Kini, perkara tersebut memasuki babak baru. Dari ruang kerja seorang advokat, Andi Kusuma harus menjalani proses hukum dari balik ruang tahanan.
Namun satu hal masih menjadi garis merah dalam perkara ini: status tersangka bukanlah akhir dari proses pembuktian. Fakta persidangan nantinya yang akan menguji seluruh tuduhan, bantahan, bukti, serta siapa yang sebenarnya berada di balik sengkarut uang Rp100 juta tersebut.
Untuk saat ini, penyidikan Polda Babel menjadi pintu pertama menuju terangnya perkara yang sejak awal mempertemukan dua versi yang berbeda.













