Dari Meja Advokat ke Balik Jeruji: Andi Kusuma Ditahan dalam Kasus Rp100 Juta (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Perkara yang semula bergulir sebagai laporan dugaan penipuan dan penggelapan kini memasuki fase yang lebih menentukan. Andi Kusuma alias AK (45), advokat dari AK & Partner, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Penahanan itu dilakukan setelah Andi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel dan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Kepastian tersebut disampaikan Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Adam Irwindi, saat jumpa pers di Mapolda Babel, Kamis (20/8/2026).
“Jadi benar Andi Kusuma alias AK (45) sudah ditahan dan ditetapkan tersangka, terkait kasus penipuan dan penggelapan setelah dua kali diperiksa penyidik,” kata Adam.
Adam menegaskan, penahanan tersebut bukan hasil penangkapan paksa. Andi datang memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Yang bersangkutan tidak ditangkap paksa. Beliau datang ketika kita layangkan panggilan,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial FG terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp100 juta.
Namun, perkara tersebut tidak sesederhana angka Rp100 juta yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Sebab, Andi Kusuma memiliki versi berbeda mengenai asal-usul dan aliran uang tersebut.
Dalam rilis yang dikirimkan kepada media ini pada 4 April 2026, Andi mengatakan dirinya semula diminta membantu menyelesaikan persoalan dugaan penipuan investasi tambak udang.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan investigasi lapangan, pemeriksaan aspek legal, penelusuran aliran dana serta audit keuangan.
Ia mengaku sempat mengajukan biaya sebesar Rp500 juta. Namun karena keterbatasan kemampuan klien, disepakati nilai Rp250 juta.
Proses kemudian berjalan. Andi menyebut persoalan antara klien dan pihak lain akhirnya menemukan titik terang dan berujung pada perdamaian.
Tetapi setelah persoalan tersebut mereda, masalah baru justru muncul.













