Cari Jalan Tengah Untuk Selesaikan Persoalan Pertambangan Rakyat, Hidayat Gelar Rakor (E: Yos.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM,— Sebagai wujud komitmen Pemprov. Babel dalam menata Sektor Pertambangan yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian daerah, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas tata kelola penambangan timah. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (8/1/2026).
Rakor dikuti bersama secara hybrid oleh Forkopimda Babel, ada Bupati/Wali Kota se-Babel, Pejabat Sekda Babel, Pejabat Perangkat Daerah Babel, serta para pemangku kepentingan di sektor pertambangan.
Dalam arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa persoalan pertambangan timah harus disikapi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kebijakan yang diambil harus berpihak kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor pertambangan.
“Kita harus menyiapkan langkah-langkah kedepan sebagai upaya mewujudkan sektor pertambangan yang tertib, berkeadilan, serta memberikan perlindungan kepada rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Hidayat Arsani.
Ia menekankan, Pemprov Babel berkomitmen melakukan penataan dan penguatan tata kelola pertambangan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Timah.
Dalam rakor tersebut, juga dibahas langkah-langkah strategi dalam memberikan perlindungan kepada para penambang, khususnya penambang rakyat. Perlindungan tersebut meliputi aspek legalitas, keselamatan kerja, kepastian usaha, hingga ekosistem lingkungan, agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan masyarakat.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pertambangan yang baik dan benar. Pengawasan yang efektif dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran serta meminimalkan dampak negatif pertambangan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.
“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan dalam menyusun langkah-langkah strategi, agar aktivitas penambangan timah dapat kembali tertata dan berjalan sesuai aturan,” pungkas Gubernur.






