Berlanjut ! Lapor Ke Ombudsman RI Babel, Kisruh Seleksi KPID Babel Makin Menggila, GESID Minta Keadilan (P/E: Yos.asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — Bola Panas kisruh penerimaan komisioner KPID Babel semakin menjadi, akankah kebenaran menemukan jalannya sendiri ? Berbagai ikhtiar untuk mencari titik temu belum juga usai. Semakin kesini semakin panjang ceritanya, akankah Seleksi kali ini gagal dan harus di ulang? Semua masih jadi pertanyaan !
Kembali pada 10 Oktober 2025, BPW Generasi Emas Indonesia (GESID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mendatangi dan menyampaikan surat ke Ombudsman RI Perwakilan Babel yang isinya permintaan audiensi dan penyampaian dugaan maladministrasi pada proses seleksi Anggota KPID Babel 2025-2028.
Laporan tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 021/BPW-GESID/BABEL/X/2025 tertanggal 10 Oktober 2025. Sebanyak dua surat bertandatangan Suwardian Ramadhan, S.Pd dan Sekretaris Umum Rizki Martha Dinata, S.Pd, serta ditembuskan kepada Ketua DPRD Babel, Ketua Komisi 1 DPRD Babel, Ketua KPID Babel, dan Ketua KPI Pusat.
Dalam surat itu, GESID meminta Ombudsman untuk melakukan audiensi resmi guna menyampaikan bukti awal, kronologi, dan dokumen pendukung terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur serta potensi maladministrasi pada tahapan seleksi KPID Babel.
Ketua Umum GESID Babel, Suwardian Ramadhan, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak tahap pengumuman hasil uji kompetensi oleh Panitia Seleksi. Dari total 36 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), hanya 21 nama yang diumumkan untuk mengikuti uji publik tanpa dasar hukum dan penjelasan terbuka kepada publik.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut akuntabilitas lembaga publik. Proses seleksi KPID seharusnya transparan dan akuntabel, bukan dipercepat tanpa alasan yang jelas,” ujar Suwardian di Kantor Ombudsman Babel, Jumat (10/10).












