Tak hanya itu lanjutnya, penganugerahan tersebut juga menandakan dan menjadi pengingat semua bahwa Bawaslu bukanlah semata-mata sebagai pekerja pemilu tapi juga sebagai pekerja demokrasi.
Ditempat terpisah, ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengaku bersyukur dan cukup puas atas capaian tersebut. Menurutnya, penganugerahan dari Bawaslu RI selain sebagai prestasi juga dimaknai sebagai pemantik untuk bekerja lebih maksimal lagi dalam mengawal tugas-tugas kepemiluan di Pangkalpinang.
“Alhamdulillah dengan segala perjalanan yang ada serta ikhtiar., Bawaslu Kota Pangkalpinang bisa mendapatkan penghargaan ini. Ini merupakan bagian penting untuk kami terus berbenah dan bekerja lebih maksimal lagi dalam proses kepemiluan yang ada di Kota Pangkalpinang. Ini adalah trigger untuk kami agar terus berupaya bekerja secara maksimal dalam mengawal proses demokrasi yang ada, sebagai tanggungjawab kami kepada masyarakat Kota Pangkalpinang melalui lembaga Badan Pengawas Pemilu,” ujar Imam.
Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra mengungkapkan prestasi yang cukup membanggakan tersebut dinilainya bukan semata-mata milik Bawaslu Kota Pangkalpinang.
“Jadi penganugerahan ini kita maknai tak hanya milik Bawaslu saja melainkan milik Stakeholder terkait dan milik seluruh masyarakat kota Pangkalpinang yang peduli atas integritas pemilu dan pilkada di kota Pangkalpinang,” tutup Wahyu.












