Babak Baru Kasus Hellyana, Kejati Babel Nyatakan P21 (P/E: Yos.asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Babel menyatakan lengkap (P21) atas berkas perkara tersangka wakil gubernur kepulauan Bangka Belitung, Hellyana. Selasa (4/11).
Selanjutnya akan dilakukan Pelimpahan tahap dua, atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.
Diketahui dari tim JB 007 Babel, Hellyana tiba di Gedung Kejati Babel sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan mobil dinas bernomor polisi BN 2, didampingi kuasa hukum dan beberapa kerabat. Tidak ada sepatah kata yang keluar, ia langsung bergegas menuju ruang utama Kejati Babel.
Usaha wartawan mengejar berita sempat terhalang oleh petugas keamanan. “Maaf pak, belum ada izin dari atasan. Tolong tunggu di pos jaga,” ujar salah seorang petugas di lokasi.












