Atasi Bahaya Narkoba, BNNK Basel Bentuk Saka Anti Narkoba dan Usul Tempat Rehabilitasi (P/E: Yos.asw)
TOBOALI, LIPUTANSATU.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mengadakan kegiatan Perjanjian Kerjasama Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang disingkat PKS P4GN, bertempat di ruang kerja kantor Bupati pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Pemkab Basel dalam hal ini juga bekerjasama dengan Kwarda Pramuka Provinsi yang diketuai Kombes Pol (Purn) Dr. H. Zaidan dan juga ketua Kwarcab Basel Hj. Elizia Riza Herdavid.
Turut hadir juga pada kegiatan ini, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi, Kepala BNNK Basel Hendra Amoer, Kapolres Basel, Dandim 0432/Basel, perwakilan Kejari Basel, serta para ketua Kwarcab di Bangka serta tamu undangan lainnya.
“Hari ini kita telah tandatangan MOU antara BNNP Babel dan Kwarda Babel yakni pembentukan Saka Anti Narkoba, guna menjaring generasi muda yang bisa membebaskan diri dari narkoba,” ungkap Kepala BNNP Brigjen Pol Eko Kristianto.
Menurutnya secara statistik, kasus narkoba di Babel cukup tinggi dan bila dilihat dari tahanan narkoba baik di Polres, Lapas maupun di BNN, totalnya terdapat sekitar 1.600 an.
Merujuk di tingkat Nasional, prevalensi penyalahgunaan narkoba sudah mencapai 3,3 juta jiwa. Angka-angka tersebut mencerminkan bahwa permasalahan narkoba masih menjadi tantangan serius, baik secara global maupun nasional, dan memerlukan penanganan serius secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Sedangkan untuk di Basel ini justru cukup tinggi dan itu disebabkan oleh beberapa faktor. Namun untuk meminimalisir hak tersebut pihaknya juga sudah berbincang dengan Kapolres, Wakil Bupati serta Forkopimda lainnya tentang bagaimana strategi kedepannya dalam membasmi narkoba ini.












