Politisi PDIP Primus Jodi memberi tanggapan bahwa keputusan penonaktifan Kasat Pol PP tersebut, benar dan mulai berlaku sejak hari ini. Langkah ini bersifat sementara hingga proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan oleh instansi terkait.
“Iya, benar Kasat Pol PP Pangkalpinang resmi dinonaktifkan hari ini untuk kepentingan pemeriksaan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung ke Kepala BKPSDMD,” ujar Primus Jodi, Selasa (23/12/2025).
Penonaktifan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Pangkalpinang terkait kinerja dan disiplin ASN, di mana pejabat yang bermasalah dapat diperiksa dan dibebastugaskan guna menjaga integritas ASN.












