Tertahan Bertahun-tahun, Rampung Dua Pekan: GESID Babel Bantu Buka Jalan Legalitas Yayasan Asyaroni (E: Yosua.Asw)
BELINYU, LIPUTANSATU .COM, — Mendirikan yayasan tidak selalu sesederhana menyusun dokumen dan mengurus legalitas.
Di balik sebuah nama kelembagaan, ada perjuangan, keterbatasan, dan harapan panjang untuk memastikan kegiatan pendidikan serta pembinaan umat memiliki pijakan yang kuat.
Kisah itu dialami Pondok Pesantren Nurul Hidayah Asyaroni Rinding Panjang di Dusun Kumpai, Desa Rinding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Selama tiga hingga empat tahun, kegiatan pondok telah berjalan. Santri dan santriwati tetap dibina, kegiatan keagamaan terus dilaksanakan, tetapi legalitas yayasan belum juga terwujud.
Keterbatasan biaya menjadi salah satu persoalan yang menghambat proses tersebut.
Hingga keterlibatan Badan Pengurus Wilayah (BPW) Generasi Emas Indonesia (GESID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membawa angin perubahan.
Melalui komunikasi, dorongan, dan fasilitasi kepada pihak-pihak terkait, proses yang sebelumnya berlangsung bertahun-tahun akhirnya menemukan titik terang.
Pada 2026, Yayasan Asyaroni Rinding Panjang resmi berdiri.
Pendiri Pondok Pesantren Nurul Hidayah Asyaroni Rinding Panjang, Ustaz Rizal, mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya legalitas tersebut.
“Yayasan Asyaroni Rinding Panjang ini sebelum terbitnya yayasan, pondok di sini sudah berdiri sekitar tiga sampai empat tahunan. Alhamdulillah, sekarang di tahun 2026 ini Yayasan Asyaroni Rinding Panjang sudah terbit,” ujarnya.
Ia mengatakan, persoalan biaya menjadi salah satu tantangan yang membuat pendirian yayasan belum kunjung selesai sebelum adanya dukungan GESID Babel.
“Kalau hambatan dalam prosesnya ada, terutama di dana. Sebelum kenal GESID Bangka Belitung ini, jujur sudah hampir berapa tahun yayasan ini belum berdiri,” katanya.
Namun, dukungan tersebut membuat proses berjalan lebih cepat.
“Dengan kehadiran GESID Bangka Belitung ini, alhamdulillah lebih mempermudah kita. Sudah terbukti kemarin, semenjak didorong tentang yayasan ini, alhamdulillah kurang lebih satu sampai dua minggu itu jadi,” ungkap Ustaz Rizal.
Legalitas sebagai Fondasi Penguatan Pendidikan Islam
Bagi pengurus pondok, terbitnya legalitas bukan sekadar pencapaian administratif.
Yayasan menjadi landasan kelembagaan untuk memperkuat pendidikan Islam, pembinaan santri dan santriwati, dakwah, serta berbagai aktivitas keagamaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ustaz Rizal berharap keberadaan yayasan dapat memperluas partisipasi umat dalam mendukung kegiatan keagamaan.
“Untuk ke depannya kami mohon partisipasi kita semua, terutama umat, bagaimana kita bisa banyak berkecimpung dalam agama Allah Ta’ala dan bersama-sama berjuang meneruskan perjuangan Rasulullah,” ujarnya.
Ia juga berharap yayasan tersebut berkembang menjadi wadah yang memberikan manfaat lebih luas.












