Karya Makmur Tak Hanya Bicara: Dari Tanah Desa hingga Harga Beras, Warga Menagih Kepastian (P/E: Yosua.Asw)
SUNGAILIAT, LIPUTANSATU.COM — Ada keresahan yang tidak selalu bisa dibaca dari laporan resmi pemerintah. Ada pula persoalan yang baru terlihat ketika wakil rakyat duduk berhadapan langsung dengan masyarakat.
Di Balai Desa Karya Makmur, Sabtu (12/9/2026), ratusan warga datang bukan sekadar memenuhi undangan reses. Mereka datang membawa pertanyaan, keluhan, dan harapan yang ingin disampaikan langsung kepada wakil mereka di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelajar SMA, ibu-ibu PKK, perangkat desa, BPD, guru, tenaga kesehatan, pemuda, ormas, tokoh agama hingga masyarakat umum memenuhi lokasi Reses Sidang III Tahun Sidang II 2026.

Anggota DPRD Babel Imam Wahyudi, S.IP., M.H., dan Imelda, SAP., menjadi tempat warga menyampaikan berbagai persoalan. Reses yang diinisiasi Kepala Desa Karya Makmur, Ustadz Barwi, bersama Camat dan BPD itu pun berlangsung jauh dari kesan formal.
Dialog berjalan dua arah. Warga bertanya, wakil rakyat menjawab. Tetapi di balik pertanyaan-pertanyaan itu terdapat persoalan yang lebih dalam: tentang kepastian hidup masyarakat.
Salah satunya menyangkut aset desa.
Warga mempertanyakan kondisi Desa Karya Makmur yang sebagian besar fasilitas dan bangunannya berada di atas wilayah IUP PT Timah. Bahkan, lahan pemakaman masyarakat juga menjadi bagian dari persoalan tersebut.
Bagi warga, masalah ini bukan sekadar soal sertifikat atau batas wilayah. Ini menyangkut tempat mereka tinggal, bekerja, membangun fasilitas umum, bahkan tempat mereka akan dimakamkan.
“Tanah ini digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kami hanya ingin ada kepastian, supaya desa tidak terus berada dalam posisi yang tidak jelas,” ungkap seorang warga.
Aspirasi itu langsung mendapat perhatian Imam Wahyudi.
Ia menegaskan, perjuangan di parlemen harus memiliki dasar yang kuat. Karena itu, dirinya meminta pemerintah desa menyiapkan seluruh dokumen administratif yang berkaitan dengan aset tersebut.
“Bawa datanya kepada kami. Jangan hanya cerita. Kalau dokumennya lengkap, kami bisa bekerja dengan dasar yang jelas dan memperjuangkannya di DPRD,” kata Imam.
Menurut Imam, persoalan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai bahan pembicaraan dalam kegiatan reses.
“Reses bukan tempat kami sekadar mencatat keluhan. Setelah pulang dari sini, ada pekerjaan yang harus kami bawa ke parlemen,” ujarnya.













