Tanjung Pendam Tak Lagi Menunggu: Aset Diserahkan, 2027 Jadi Titik Kebangkitan (E: Yosua.Asw)
BELITUNG, LIPUTANSATU .COM, — Ada kawasan yang sekadar menjadi tempat wisata. Namun ada pula kawasan yang menjadi bagian dari ingatan sebuah daerah.
Tanjung Pendam adalah salah satunya.
Pantai di jantung Belitung itu kini mendapatkan kepastian baru. PT TIMAH (Persero) Tbk menyerahkan aset kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam kepada Pemerintah Kabupaten Belitung.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah Tbk di kawasan wisata Tanjung Pendam, Rabu (9/9/2026).
Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung hadir dalam momentum tersebut.
Penyerahan itu menjadi lebih dari sekadar perpindahan pengelolaan aset. Ia menjadi tanda bahwa Tanjung Pendam kini memiliki ruang yang lebih luas untuk ditata, dikembangkan, dan dikembalikan kepada fungsinya sebagai salah satu ruang publik dan destinasi wisata penting di Belitung.
Restu Widiyantoro mengatakan, penyelesaian status aset Tanjung Pendam merupakan bagian dari komitmen agar aset negara tidak berhenti menjadi angka dalam daftar administrasi.
Aset, menurutnya, harus mampu menghadirkan manfaat.
PT Timah saat ini masih mengelola sejumlah aset negara. Sebagian di antaranya telah memasuki tahap untuk dapat dimanfaatkan maupun dikerjasamakan secara lebih optimal.
Karena itu, Restu menyambut baik kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Belitung terkait luas dan batas aset Tanjung Pendam.
“Tujuannya tentu untuk kesejahteraan masyarakat kita, dan agar aset-aset ini bisa memberikan manfaat bersama bagi semua pihak,” kata Restu.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Belitung melihat kepastian tersebut sebagai kesempatan untuk bergerak lebih jauh.
Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat mengatakan, setelah persoalan hukum dan batas aset semakin terang, pemerintah daerah tidak lagi memiliki alasan untuk menunda kolaborasi dalam pengembangan kawasan.
“Karena kepastian hukumnya sudah jelas, tidak ada lagi keraguan bagi kita untuk berkolaborasi ke depannya, termasuk dengan sektor swasta,” kata Djoni.
Pemkab Belitung telah menyiapkan desain pengembangan Tanjung Pendam melalui program Integrated City Planning (ICP).
Pengembangan tersebut dirancang tidak sendirian. Sejumlah kementerian dan lembaga akan dilibatkan, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, serta Bappenas.













