Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

7 Anggota KPID Babel Terpilih, 3 Nama Baru Muncul, Sebelumnya Tidak Masuk 21 Besar

18
×

7 Anggota KPID Babel Terpilih, 3 Nama Baru Muncul, Sebelumnya Tidak Masuk 21 Besar

Sebarkan artikel ini

7 Anggota KPID Babel Terpilih, 3 Nama Baru Muncul, Sebelumnya Tidak Masuk 21 Besar (E: Yos. Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM- Inilah nama-nama peserta seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung yang lolos fit and profer test Komisi I DPRD Babel, Sabtu (29/11/2025).

Tujuh orang ini, telah lolos uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan para panelis, terdiri dari Komisi I dan Ketua DPRD Babel.

Panelis menguji integritas, manajerial, dan kompetensi 36 calon Anggota KPID Babel, hingga akhirnya tujuh orang ini dinilai layak oleh Komisi I DPRD Bangka Belitung.

Selanjutnya, tujuh nama ini dibawa ke Gubernur Babel untuk disahkan sebagai Anggota KPID Bangka Belitung periode 2025-2030.

“Selain tujuh orang ini, Komisi I juga menetapkan peringkat 8 hingga 14, yang satu paket 7 peserta terpilih lainnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi Syahrun, Selasa (2/12/2025) malam.

Pahlevi memastikan pihaknya telah melakukan fit and proper test sesuai aturan.

Meski dia mengetahui ada sorotan dari peserta terkait hadirnya Ketua DPRD Babel saat fit and proper test, dan ikut memberikan penilaian.

“Saat ini berita acara pengumuman nama-nama peserta yang lulus ada di sekretariat dewan,” ujarnya.

Pahlevi menegaskan, proses seleksi dilakukan secara profesional dan peserta yang dipilih berdasarkan ranking tertinggi.

Dia mengungkapkan, agar melapor langsung pada dirinya jika ada pihak-pihak tertentu meminta uang yang menjanjikan lolos KPID Babel.

“Tidak ada itu, sudah saya tekankan sejak awal. Kalau ada yang menawarkan bisa meloloskan, laporkan saja,” ucapnya.

Nama-nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028 terpilih adalah:
1. Ade Fitrah Alamsyah

2. Syahrul Fitri

3. Yudi Purwanto

4. Agung Pangestu Prayogo

5. Wahyu Tri Buwono

6. Citra Limanti

7. Istiya Marwinda

Ada tiga nama yang sebelumnya tidak masuk 21 besar masuk uji publik, tanggal 1 Oktober yang dikeluarkan DPRD Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *