Untung Banyak, PT Timah Mencatat PNBP Sebesar 1.053 Miliar di Kuartal III, 2025, Naik Drastis dari Tahun 2024 Sebesar 473,705 Miliar (E: Yos. Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya sebagai perusahaan tambang negara yang berperan strategis dalam menyumbang penerimaan nasional. Perusahaan terus meningkatkan fundamental bisnis untuk memperkuat kontribusi bagi Bangsa, Negara dan masyarakat.
Hingga kuartal III tahun 2025, PT TIMAH Tbk mencatatkan kontribusi negara melalui setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.053 miliar. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan periode sama tahun 2024 yang hanya mencapai Rp473,705 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa di tengah dinamika industri pertambangan global, PT TIMAH Tbk tetap konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara, sekaligus mendukung pembangunan nasional.
Kontribusi pajak dan PNBP ini berasal dari berbagai komponen, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, royalti, bea keluar, hingga iuran produksi yang wajib dibayarkan perusahaan sebagai pemegang izin usaha pertambangan.
Kontribusi PT TIMAH Tbk dalam bentuk pajak dan PNBP juga mendukung pendapatan daerah penghasil melalui bagi hasil sumber daya melalui royalti.












