Deskripsi Gambar

Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPertambangan

Timah Babel Memasuki Babak Baru: Perpres 79/2026 Menjanjikan Kepastian bagi Tambang dan Rakyat

×

Timah Babel Memasuki Babak Baru: Perpres 79/2026 Menjanjikan Kepastian bagi Tambang dan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Timah Babel Memasuki Babak Baru: Perpres 79/2026 Menjanjikan Kepastian bagi Tambang dan Rakyat (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Pertambangan timah di Bangka Belitung sedang berdiri di persimpangan penting. Setelah bertahun-tahun berhadapan dengan persoalan tata kelola, kepastian wilayah, asal-usul material hingga keseimbangan kepentingan ekonomi, kini sebuah regulasi baru membuka ruang untuk menata kembali seluruh mata rantai pertambangan.

Harapan itu datang melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Perpres yang ditandatangani Presiden pada 31 Agustus 2026 tersebut disambut positif Direksi PT TIMAH Tbk. Regulasi ini dinilai memberikan fondasi hukum yang lebih kuat bagi terciptanya tata kelola pertambangan yang transparan, tertib dan berkeadilan.

Yang lebih penting, kepastian itu diharapkan tidak hanya dirasakan perusahaan. Para pekerja, Perusahaan Jasa Penambangan (PJP), pelaku usaha dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari denyut ekonomi pertambangan juga membutuhkan kepastian yang sama.

Di sinilah Perpres 79/2026 menemukan relevansinya.

Bukan Sekadar Soal Biaya

Salah satu poin penting yang mendapat perhatian adalah pengaturan struktur biaya produksi bagi PJP.

Biaya produksi tidak lagi semestinya dipandang sebatas angka dalam sebuah perhitungan bisnis. Di balik angka tersebut terdapat biaya riil operasional, kualitas pekerjaan dan keberlangsungan kemitraan.

Karena itu, regulasi menekankan agar struktur biaya produksi memperhitungkan kondisi riil di lapangan sekaligus mempertimbangkan standar kualitas secara berimbang dan saling menguntungkan.

Direktur Operasi PT TIMAH Tbk, Handy Geniardi, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan tata kelola biaya produksi secara akuntabel.

“Perpres 79/2026 memberikan kerangka kerja yang jelas. Perusahaan memandang pentingnya penataan struktur biaya produksi riil yang berimbang dengan perhatian terhadap aspek kualitas, sehingga hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara PT Timah dan PJP dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” ujar Handy, Selasa (8/9/2026).

Pesannya sederhana, tetapi penting: tata kelola yang baik harus mampu menciptakan hubungan yang sehat antara perusahaan dan mitra kerja.

Belitung dan Pentingnya Jejak Material

Di Belitung, persoalan lain tak kalah penting: dari mana material timah berasal?

Pertanyaan itu kini mendapat ruang yang lebih tegas melalui penekanan terhadap traceability atau keterlacakan asal-usul material.

Perpres 79/2026 memberikan landasan agar material hasil penambangan dapat diverifikasi berasal dari IUP PT TIMAH. Kejelasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan tertib sekaligus memiliki dasar hukum yang jelas.

Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH Tbk, Ilhamsyah Mahendra, mengatakan kepastian tersebut dapat menjaga aktivitas pertambangan tetap berjalan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *