Deskripsi Gambar

BeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Tambang Ilegal Ditertibkan, DBH Timah Jangan Ikut “Hilang”: Didit Tagih Hak Babel ke Pusat

×

Tambang Ilegal Ditertibkan, DBH Timah Jangan Ikut “Hilang”: Didit Tagih Hak Babel ke Pusat

Sebarkan artikel ini

Ia menyebut, sampai saat ini pembayaran DBH timah untuk Babel masih belum mendapatkan kejelasan. Bahkan, persoalan DBH tahun anggaran 2025 belum tuntas, sementara pembicaraan mengenai 2026 sudah berjalan.

“DBH tahun 2025 saja belum ada kejelasan, apalagi tahun 2026,” katanya.

Persoalan tersebut telah dibawa dalam komunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan serta sejumlah anggota DPR RI. Didit berharap pembahasan tersebut menghasilkan kepastian, bukan sekadar wacana.

Sebab, Bangka Belitung bukan sekadar tempat timah digali. Di balik kekayaan tambangnya, ada masyarakat yang membutuhkan pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan.

Karena itu, menurut Didit, kepastian DBH merupakan bagian penting dari keadilan bagi daerah penghasil.

“Bangka Belitung ini daerah penghasil timah. Hak daerah harus ada kepastian,” ujarnya.

Penertiban tambang ilegal, kata dia, tetap harus berjalan. Tetapi pada saat yang sama, hak daerah juga tidak boleh tersisih.

Dua hal itu harus berjalan beriringan: hukum ditegakkan, tata kelola dibenahi, dan hak daerah dibayarkan.

Di hari ketika bangsa ini merayakan kemerdekaan, Didit berharap pemerintah pusat memberikan kepastian yang selama ini dinanti Babel.

“Harapannya, di momen kemerdekaan ini Menteri Keuangan segera merealisasikan pembayaran hak daerah,” tutup Didit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *