Menanggapi munculnya polemik terkait aktivitas band dan live music, politisi PDI Perjuangan, Primus Jodi Setiawan, menegaskan tidak ada larangan total terhadap pertunjukan musik.
“Tidak melarang live music. Yang dibatasi itu aktivitas berlebihan dan mengganggu ketenteraman saat masyarakat beribadah di bulan Ramadan,” tegasnya, Sabtu (21/2/2026) malam.
Ia menilai, surat edaran tersebut justru memberi ruang bagi pelaku usaha hiburan untuk tetap beroperasi secara wajar, selama tidak menimbulkan gangguan. Tujuannya jelas, yakni menjaga kondusivitas kota selama Ramadan, sekaligus memastikan roda perekonomian tetap berputar.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Pangkalpinang berharap tercipta suasana Ramadan yang damai, tertib, dan tetap produktif bagi seluruh elemen masyarakat.













