BeritaEkrafPangkalpinangPemerintahan

SE Ramadan Pangkalpinang Terbit, Pemkot Jaga Harmoni Ibadah dan Ekonomi

30
×

SE Ramadan Pangkalpinang Terbit, Pemkot Jaga Harmoni Ibadah dan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

SE Ramadan Pangkalpinang Terbit, Pemkot Jaga Harmoni Ibadah dan Ekonomi (P/E: Yos.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM,— Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini menjadi panduan bagi pelaku usaha agar aktivitas ekonomi tetap bergerak selaras dengan suasana religius masyarakat.

Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/6/DISPAR/II/2026 yang diteken Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, pada 18 Februari 2026, ditujukan kepada seluruh pengelola dan pemilik usaha pariwisata di Pangkalpinang.

Wali Kota yang akrab disapa Prof Udin itu menegaskan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan.

“Kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *