Prof Udin – Cece Dessy Ucap Syukur, Resmi Ditetapkan KPU sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pangkalpinang 2025–2030 (P/E : Bg Yos)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D. (Prof Udin) dan Dessy Ayutrisna, S.E., M.M. (Cece Dessy), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih periode 2025–2030.
Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Pangkalpinang yang digelar Selasa malam (16/09/2025) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Berdasarkan keputusan resmi, pasangan Nomer urut 3 Prof Udin – Cece Dessy berhasil meraih 39.546 suara sah atau 40,19 persen dari total suara sah, unggul atas tiga pasangan calon lainnya.
Proses rapat pleno berjalan aman, lancar, dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, saksi pasangan calon, Bawaslu, serta unsur Forkopimda. Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menegaskan bahwa hasil ini bersifat final dan mengikat.
Dalam sambutannya usai penetapan, Prof Udin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta pihak terkait yang telah memastikan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 berlangsung demokratis.






