Berita

Peran Mahasiswa Dalam Merubah Sampah Menjadi Peluang

30
×

Peran Mahasiswa Dalam Merubah Sampah Menjadi Peluang

Sebarkan artikel ini

By : Nabila Azzahra, Mahasiswa Fakultas Hukum UBB Angkatan 2020.

Masalah sampah di Kota Pangkalpinang telah menjadi permasalahan yang sering diperbincangkan dimana sampai saat ini belum kunjung terselesaikan secara efektif

Tumpukan sampah yang mencapai ratusan ton masih menjadi permasalahan di kota pangkalpinang. Padahal, berbagai regulasi telah disusun mulai dari tingkat nasional hingga daerah, untuk menangani persoalan ini.

Akar Permasalahan
1. Kurangnya Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat
Masyarakat masih banyak yang belum memilah sampah dari rumah, membuang sampah sembarangan, dan minimnya budaya peduli lingkungan.
2. Keterbatasan Sarana dan Prasarana
3. Banyak regulasi yang sudah ada, namun implementasinya tidak maksimal, baik dari sisi pengawasan maupun penegakan hukum.

Susunan Regulasi (Dari Pusat hingga Daerah)
1. UUD 1945
Pasal 28H ayat (1): Menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
a. Perda Kota Pangkalpinang No. 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
Mengatur pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir. Namun secara implementasi dilapangan tidak ada sama sekali sampai saat ini.

Penumpukan sampah ratusan ton di Pangkalpinang bukan semata-mata karena ketidakpatuhan masyarakat, tetapi juga karena lemahnya sistem yang berjalan.

Diperlukan sinergi antara kebijakan, aparat pelaksana, dan masyarakat untuk mengatasi persoalan ini. Peraturan sudah banyak, namun tanpa komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan, tumpukan sampah akan terus menjadi “wajah buram” Kota Pangkalpinang.

Mahasiswa punya posisi strategis mereka bukan hanya agen perubahan, tapi juga penghubung antara masyarakat, dunia akademik, dan pemerintah. Mahasiswa memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya tindakan nyata pengelolaan sampah.

Sebagai agen perubahan, mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai penyalur gagasan, tetapi juga sebagai pelaku utama yang mampu memberi contoh dan inspirasi bagi masyarakat luas.

Kesadaran ini dapat dimulai dari langkah sederhana, yakni menerapkan prinsip zero waste dengan mengurangi bahkan meniadakan penggunaan plastik sekali pakai dalam aktivitas sehari-hari.

Dari kebiasaan kecil yang konsisten ini, tumbuhlah kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa bahwa persoalan sampah bukan sekadar isu teoritis, melainkan realitas yang harus dihadapi bersama.

Kesadaran tersebut kemudian dapat diperkuat melalui riset mendalam yang menggali akar masalah, pola konsumsi, hingga alternatif solusi pengelolaan sampah yang sesuai dengan konteks lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *