BeritaPangkalpinangPemerintahan

Paripurna DPRD Pangkalpinang, Wali Kota Paparkan RPJMD sebagai Kompas Pembangunan Kota

33
×

Paripurna DPRD Pangkalpinang, Wali Kota Paparkan RPJMD sebagai Kompas Pembangunan Kota

Sebarkan artikel ini

Paripurna DPRD Pangkalpinang, Wali Kota Paparkan RPJMD sebagai Kompas Pembangunan Kota (E: Yos.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU,COM, — Arah pembangunan Kota Pangkalpinang untuk lima tahun mendatang mulai dibahas secara resmi di DPRD. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menyampaikan penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan II Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (5/2/2026).

Salah satu raperda strategis yang diajukan adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Saparudin menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan wajib yang harus ditetapkan melalui peraturan daerah. Penyusunannya mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengikat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Perencanaan pembangunan itu satu kesatuan. Ada rencana jangka panjang 20 tahun, rencana jangka menengah lima tahun, dan rencana kerja tahunan. RPJMD berada di posisi penting karena menjadi penghubung visi kepala daerah dengan pelaksanaan program,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *