BeritaEdukasiNasionalPemerintahan

MBG Ngeri-Ngeri Sedap, Mahfud MD : Tidak Ada Dasar Hukum, Bisa-Bisa Rp 71 Triliun Berujung ke KPK

19
×

MBG Ngeri-Ngeri Sedap, Mahfud MD : Tidak Ada Dasar Hukum, Bisa-Bisa Rp 71 Triliun Berujung ke KPK

Sebarkan artikel ini

MBG Ngeri-Ngeri Sedap, Mahfud MD : Tidak Ada Dasar Hukum, Bisa-Bisa Rp 71 Triliun Berujung ke KPK (E:Yos.asw)

JAKARTA, LIPUTANSATU.COM — Prof. Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) memberi pernyataan mengejutkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) yang sudah berjalan saat ini tidak memiliki aturan dan dasar hukum yang jelas.

Hal ini menurutnya dapat membuat tata kelola program MBG juga menjadi tidak jelas atau bahkan sangat buruk.

Dampaknya kata Mahfud, akibat tidak ada regulasi yang jelas, pelaksanaan pun jadi tidak jelas, ini bisa dilihat dari kian maraknya kasus siswa keracunan MBG di sejumlah wilayah di Indonesia.

Tercatat sudah paling sedikit sudah 8.649 siswa menjadi korban keracunan MBG, berdasaran data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Sabtu (27/9/2025). Sementara data sampai senin, 6 Oktober 2025 belum diketahui, ada penambahan atau tidak

Karenanya menurut Mahfud, tata kelola program MBG ini dan mendesak untuk di evaluasi dan diperbaiki.

“Tata kelolanya ini kan tidak jelas ya. Sangat perlu mendesak diperbaiki tata kelolanya. Karena banyak pertanyaan-pertanyaan di bawah,” ujar Mahfud dalam saluran YouTube nya Mahfud MD Official bertajuk BERESKAN TATA KELOLA MBG.

Salah satu pertanyaan masyarakat di bawah soal MBG ini kata Mahfud, diantaranya siapa sebenarnya penyelenggara MBG di bawah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *