Kunjungan Komisi XII DPR RI ke PT TIMAH, Bambang Patijaya Tekankan HPM demi Tata Kelola Timah yang Sehat (E: Yos.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM,— Tata kelola pertimahan nasional menjadi sorotan utama dalam kunjungan spesifik Komisi XII DPR RI ke PT TIMAH Tbk. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan harga timah dengan prinsip keadilan, kepastian usaha, dan keberlanjutan industri.
Kegiatan yang berlangsung di Griya Timah Pangkalpinang, Kamis (12/2/2026), dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, dan dihadiri Wakil Direktur Utama PT TIMAH Tbk Harry Budi Sidharta, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin, serta Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Harwendro.
Dalam forum tersebut, PT TIMAH Tbk memaparkan konsep Timah Untuk Rakyat, transformasi perusahaan, serta rencana kerja yang tengah dijalankan guna mendukung tata kelola pertimahan yang lebih baik.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mendorong percepatan penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) sebagai acuan bersama seluruh pelaku usaha timah.
“Salah satu yang terpenting dalam tata kelola pertimahan adalah adanya aturan main yang jelas. HPM menjadi kunci agar tidak ada lagi kesenjangan harga,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan HPM sebenarnya telah berlangsung dalam sejumlah rapat sebelumnya, dan kini didorong untuk segera difinalisasi.
“Kami mendorong Kementerian ESDM menggunakan formulasi mix method agar harga yang dihasilkan adil dan sesuai regulasi,” katanya.






