BeritaPangkalpinangPertambangan

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Jadi Jawaban Skema Kemitraan Penambangan Pro Rakyat, PT. Timah Beri Dorongan

22
×

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Jadi Jawaban Skema Kemitraan Penambangan Pro Rakyat, PT. Timah Beri Dorongan

Sebarkan artikel ini

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Jadi Jawaban Skema Kemitraan Penambangan Pro Rakyat, PT. Timah Beri Dorongan (E: Yos. Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — PT TIMAH Tbk terus mendorong percepatan agar Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bisa menjadi mitra usaha penambangan perusahaan. Komitmen ini diwujudkan dengan menggelar Pelatihan Kompetensi Penambangan kepada Koperasi Merah Putih.

Sebanyak 20 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah operasional PT TIMAH Tbk mengikuti pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi UKM Bangka Belitung, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung Belitung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PT TIMAH Tbk, Senin (17/11/2025).

Pelatihan ini menjadi langkah strategis PT TIMAH Tbk untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para anggota KDKMP agar dapat memenuhi persyaratan administrasi agar bisa melaksanakan usaha jasa penambangan. Tidak hanya pelatihan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antar anggota koperasi dengan dinas terkait serta PT TIMAH Tbk terkait kesiapan dan tantangan koperasi agar bisa segera merealisasikan usaha jasa penambangan timah.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Babel, Sopiar mengatakan 20 koperasi Desa Merah Putih yang mengikuti kegiatan ini diprioritaskan untuk mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi untuk bisa memulai usaha jasa penambangan.

Untuk bisa memulai usaha jasa penambangan, koperasi kata dia harus memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 09900, dimana ini harus tertuang dalam ADRT Koperasi.

“Ini sinergitas dan upaya bersama untuk mendorong percepatan agar KDKMP ini bisa melaksanakan usaha jasa penambangan dan nantinya akan bermitra dengan PT TIMAH Tbk. Dari 20 koperasi yang hadir hari ini, 7 diantaranya sudah punya KBLI 09900, 13 lagi ini yang kita dorong untuk percepatan karena ini berkaitan dengan persyaratan administrasi koperasi agar bisa mengajukan IUJP,” kata Sopiar.

Kedepan, kata Sopiar tidak hanya 20 KDKMP saja, namun akan terus dikembangkan jumlah koperasi. Pasalnya, PT TIMAH Tbk memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang cukup luas dan bisa memberdayakan lebih banyak masyarakat melalui koperasi.

“Ini baru 20, kedepan akan terus ditingkatkan. Kita juga berkomitmen untuk membantu koperasi dalam memenuhi persyaratan administrasi salah satunya peningkatan SDM pengurus koperasi melalui pelatihan. Kita akan memfasilitasi pengurus KDKMP dalam peningkatan kapasitas dan kita concern pada administrasinya dulu agar mereka bisa memenuhi persyaratan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *