Deskripsi Gambar

Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Imam Wahyudi Dorong Kepastian Hukum Tambang Rakyat

×

Imam Wahyudi Dorong Kepastian Hukum Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini

“Kita ingin regulasi ini jelas. Bagaimana kontribusinya terhadap PAD, bagaimana kepastian hukum bagi penambang, dan siapa yang bertanggung jawab jika ada yang terdampak. Itu semua kita bahas,” jelasnya.

Pembahasan juga menyentuh persoalan daerah yang belum memperoleh SK blok atau belum mengajukan WPR/IPR, seperti Bangka Barat, Bangka Induk, dan Belitung.

“Proses regulasi tetap berjalan. Sambil itu, daerah-daerah yang belum mengusulkan bisa segera menyusulkan. Tidak ada yang ditutup, semuanya kita buka ruangnya,” tegas Imam.

Ke depan, Pansus akan menggelar uji publik guna menyerap aspirasi lebih luas. Sejumlah pihak akan dilibatkan, mulai dari asosiasi penambang, akademisi, media massa, pemerhati lingkungan seperti WALHI, hingga masyarakat terdampak.

“Semua masukan akan kita catat, kita pertimbangkan, dan kita sempurnakan dalam Ranperda,” katanya.

Menutup rapat, isu jaminan reklamasi pascatambang kembali menjadi sorotan.

“Jaminan reklamasi dan siapa yang bertanggung jawab itu juga menjadi perhatian serius. Kita ingin semuanya jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *