Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Imam Wahyudi Dorong Kepastian Hukum Tambang Rakyat

23
×

Imam Wahyudi Dorong Kepastian Hukum Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini

Imam Wahyudi Dorong Kepastian Hukum Tambang Rakyat (P/E: Yos.Asw)

BANGKA BELITUNG, LIPUTANSATU.COM,— Regulasi pertambangan rakyat di Bangka Belitung terus digodok agar tak lagi menyisakan celah persoalan. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Rakyat bergerak menyusun fondasi hukum yang lebih tegas, adil, dan berpihak pada kepastian bagi daerah maupun penambang.

Agenda rapat internal Pansus kali ini mempertemukan legislatif dengan mitra kerja Pemerintah Daerah, yakni Dinas ESDM, Biro Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, serta Asisten I Bidang Pemerintahan. Sejumlah anggota Pansus turut hadir, di antaranya Musani selaku Wakil merangkap anggota, Me Hoa, Maryam, Taufik Rizani, Johan, Agung Setiawan, dan Imelda.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus mulai merancang konsep awal sekaligus membuka ruang masukan teknis untuk memperkaya dan mempertajam pasal-pasal Ranperda. Penyempurnaan Naskah Akademik menjadi pijakan penting sebelum regulasi melangkah ke tahap berikutnya.

Ketua Pansus, Imam Wahyudi, S. IP, MH dalam hal ini menegaskan bahwa pembahasan difokuskan pada pendalaman Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Rapat ini kita fokuskan pada penajaman DIM. Tujuannya agar Ranperda benar-benar matang sebelum masuk ke tahapan selanjutnya,” ungkap Imam Wahyudi. Rabu (11/2/2026).

Beberapa isu krusial yang dibahas meliputi potensi dampak terhadap pendapatan daerah, jaminan kepastian hukum bagi penambang, serta mekanisme pertanggungjawaban jika terjadi dampak sosial maupun ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *