BangkaBeritaPemerintahan

Ferry dan Syahbudin, Dorong Percepatan Regulasi Hari dan Jam Bekerja Bagi PPPK Paruh Waktu

72
×

Ferry dan Syahbudin, Dorong Percepatan Regulasi Hari dan Jam Bekerja Bagi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

Ferry dan Syahbudin, Dorong Percepatan Regulasi Hari dan Jam Bekerja Bagi PPPK Paruh Waktu (E: Reza.Asw)

BANGKA, LIPUTANSATU.COM,– Prihal kejelasan hari dan jam kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah mengundang serius Pemerintah Kabupaten Bangka. Terbukti Lewat rapat pimpinan, Pemkab Bangka gercep menyusun aturan resminya agar tidak lagi menimbulkan keraguan di lapangan.

Hal tersebut diketahui dalam Rapat Pimpinan Evaluasi Pembangunan Tahun 2025 dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026 yang digelar di OR Kantor Bupati Bangka, Senin (05/01/2026).

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP., M.Tr.IP, menegaskan bahwa pengaturan hari dan jam kerja PPPK Paruh Waktu harus disusun secara rinci, jelas, dan tidak berlarut-larut. Ia mengaku telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Bagian Hukum untuk mempercepat proses tersebut.

“Hari kerja PPPK Paruh Waktu harus kita sesuaikan secara rinci. Saya sudah meminta kepada BKD dan Bagian Hukum agar hal ini dipercepat,” tegas Syahbudin.

Sementara itu, Bupati Bangka, Fery Insani, S.E., M.M., meminta seluruh jajaran pemerintahan daerah untuk bekerja maksimal dan menjaga soliditas. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memetakan beberapa hal strategis yang akan segera ditindaklanjuti, termasuk yang berkaitan dengan tata kelola kepegawaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *