Deskripsi Gambar

BeritaNasionalORGANISASIPemerintahanPertambangan

Dua Dekade Nelayan Batu Beriga Melawan Tambang, WALHI Desak Pemerintah Selamatkan Laut

×

Dua Dekade Nelayan Batu Beriga Melawan Tambang, WALHI Desak Pemerintah Selamatkan Laut

Sebarkan artikel ini

Dua Dekade Nelayan Batu Beriga Melawan Tambang, WALHI Desak Pemerintah Selamatkan Laut (E: Yosua.Asw)

JAKARTA, LIPUTANSATU.COM, , — Lebih dari dua dekade masyarakat Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, mempertahankan laut yang menjadi sumber penghidupan mereka. Kini, di tengah pembahasan revisi tata ruang pesisir Bangka Belitung, perjuangan itu kembali mengarah pada satu tuntutan: cabut IUP PT TIMAH Tbk dan tetapkan perairan Batu Beriga sebagai kawasan *zero mining*.

Tuntutan tersebut mengemuka dalam pertemuan masyarakat Batu Beriga, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), 9 Oktober 2026.

Mereka meminta pemerintah tidak lagi menempatkan wilayah tangkap tradisional berhadapan dengan kepentingan pertambangan. Bagi warga yang mayoritas menggantungkan hidup pada hasil laut, perlindungan perairan berarti menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga sekaligus masa depan generasi berikutnya.

Konflik mengenai rencana pertambangan timah laut di Batu Beriga bukan persoalan baru. Sejak awal 2000-an, masyarakat telah menghadapi rencana aktivitas tambang di wilayah perairan mereka. Pada 2005, konflik horizontal pecah dan berujung pada kriminalisasi terhadap warga yang menentang rencana pertambangan.

Persoalan berlanjut ketika perairan Batu Beriga ditetapkan sebagai zona pertambangan dalam Pasal 24 huruf D Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Masyarakat menyatakan telah menyuarakan penolakan sejak proses penyusunan zonasi pada 2019. Namun, mereka menilai aspirasi tersebut tidak diakomodasi melalui partisipasi yang bermakna dalam penentuan masa depan ruang laut yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan mereka.

Berbagai demonstrasi dan audiensi dengan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta kementerian dan lembaga terkait terus dilakukan. Dukungan terhadap revisi RZWP3K dan rekomendasi pencabutan IUP pun mengemuka, tetapi masyarakat masih menuntut tindak lanjut yang memberikan kepastian perlindungan.

“Kalau Laut Rusak, Seluruh Kehidupan Kami Terancam”

Daryus, nelayan sekaligus perwakilan masyarakat Batu Beriga, menegaskan bahwa perjuangan warga tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

“Kami meminta kepada pemerintah melakukan pencabutan IUP PT TIMAH di perairan Batu Beriga. Kami sudah menjaga laut ini turun-temurun. Yang kami pertahankan dalam perjuangan lebih dari dua dekade ini bukan hanya wilayah perairan, tetapi juga sumber penghidupan, pangan, dan masa depan anak-anak kami,” kata Daryus.

Menurutnya, laut yang sehat merupakan penopang utama kehidupan warga. Ketika ekosistem rusak dan hasil tangkapan menurun, dampaknya tidak hanya dirasakan nelayan, tetapi juga keluarga dan kegiatan ekonomi desa.

“Kalau laut rusak karena tambang, yang hilang bukan hanya ikan, tetapi seluruh kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Data yang disampaikan dalam pertemuan menunjukkan lebih dari 80 persen masyarakat Batu Beriga bergantung pada hasil laut. Perairan tersebut juga memiliki terumbu karang dan wilayah tangkap tradisional yang menopang perekonomian masyarakat.

Kondisi itu menjadi dasar bagi warga untuk meminta agar perlindungan wilayah tangkap ditempatkan sebagai prioritas dalam penataan ruang laut.

DPRD Babel Dorong Penghapusan Zona Tambang

Ketua Pansus Revisi Perda RZWP3K DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sardi, menyatakan dukungan terhadap upaya masyarakat menghapus zona pertambangan dari perairan Batu Beriga melalui revisi regulasi tersebut.

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian Pansus adalah tumpang tindih antara kawasan pertambangan dan wilayah tangkap nelayan. Karena itu, DPRD meminta KKP mendukung penetapan Batu Beriga sebagai kawasan tangkap nelayan sekaligus zona *zero mining*.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *