Di Balik Pergeseran APBD 2026, DPRD Babel Tekankan Ketepatan dan Kepentingan Rakyat (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, – Keputusan penting lahir dari ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kepulauan Bangka Belitung. Di saat waktu mendesak dan kebutuhan program tak bisa ditunda, pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD Tahun 2026 resmi disepakati, Senin (13/4/2026).
Langkah ini menjadi jawaban atas dinamika kebijakan yang bergerak cepat, terutama setelah petunjuk teknis baru terbit pasca penetapan APBD. Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menilai kondisi tersebut menuntut fleksibilitas tanpa mengorbankan akuntabilitas.
“Kegiatan tertentu harus segera berjalan. Sementara juknisnya baru keluar setelah APBD disahkan. Jadi penyesuaian ini memang diperlukan,” katanya.
Pergeseran anggaran ini, lanjut Eddy, berasal dari usulan sejumlah OPD. Fokusnya adalah mengatur ulang rincian kegiatan, bukan mengubah total anggaran. Artinya, arah kebijakan tetap, namun teknis pelaksanaan disesuaikan agar lebih relevan.
“Total anggaran tidak berubah. Ini hanya penyesuaian kegiatan di dalamnya agar sesuai aturan terbaru,” ujarnya.
Di sisi lain, perhatian Banggar juga tertuju pada sisa dana bagi hasil (DBH) sawit tahun 2024 sebesar Rp1,2 miliar. Dana ini belum teralokasi secara rinci dan berpotensi menghambat proses administrasi jika tidak segera dituntaskan.






